Aseon7

Selamat datang di blog sederhana ku...


Kepribadian dan Temperamen

- Kepribadian adalah sesuatu yang berubah dan berkembang membentuk suatu sikap dan tindakan tertentu. Perubahan ini sesuai dengan waktu ddan pengalaman yang di laluinya.

Menurut Dashiell mendefinisikan sebagaimana yang dikutip oleh Crow and Crow bahwa kepribadian adalah keseluruhan gambar tingkah laku yang terorganisir.

- Tipe keperbadian

Tipe keperbadian manusia ditinjau dari berbagai aspek antara lain:

1. Aspek biologis yang mempengaruhi tipe keperbadian seseorang ini didasarkan atas konstitusi tubuh dan bentuk tubuh yang dimiliki seseorang, tokoh-tokoh yang menggunakan teorinya berdasarkan aspek biologis, yaitu:

a. Hippocrates dan Galenus

Mereka berpendapat, bahwa yang mempengaruhi tipe keperbadian seseorang adalah jenis cairan tubuh yang paling dominant yaitu:

- Tipe Choleris

Ø Cairan empedu empedu kuning yang dominan da;am tunuhnya

Ø Sifatnya emosi, mudah marah dan tersinggung

- Tipe Melancholis

Ø Cairan empedu hitam yang dominan dalam tubuhnya.

Ø Sifat agak tertutup, mudah sedih, rendah diri dan sering putus asa

- Tipe Plagmatis

Ø Cairan lendir merah yang dominant.

Ø Sifatnya agak statis: Lamban, apatis, pasif, pemalas.

- Tipe Sanguinis

Ø Cairan darah yang dominant.

Ø Sifatnya agak aktif: cekatan, periang mudah bergaul.

b. Kretehmer

Kretehmer membagi tipe seseorang berdasarkan bentuk tubuh seseorang.

- Tipe Liptosume

Ø Tubuh tinggi, kurus, dada sempit dan lengan kecil.

- Tipe Pikinis

Ø Tubuh gemuk dan bulat

Ø Sifatnya periang, mudah bergaul dan suka humor.

- Tipe

Ø Tubuh kekar, tinggi, berotot (atlit)

Ø Sifatnya mudah menyesuaikan diri, berpendirian teguh dan pemberani.

- Tipe

Ø Bentuk tubuh campuran

Ø Sifatnya mudah terbawa oleh situasi lingkungan.

c. Sheldon

Sheldon membagi tipe kepribadian seseorang berdasarkan dominasi lapisan yang berada dalam tubuhnya.

- Tipe Ektomorph

Ø Tipe yang berbadan kurus tinggi

Ø Sifatnya suka menyendiri dan kurang bergaul dengan masyarakat.

- Tipe Mesomoraph

Ø Tipe orang yang berbadan sedang

Ø Sifatnya suka berkerja dan mampu mengatasi sifat agrisif.

- Tipe Endomorph

Ø Tipe orang yang berbadan gemuk, bulat dan anggota badan yang pendek.

Ø Sifatnya kurang cardas, senang makan dan suka kemudahan.

2. Aspek sosiologis

Pembagian ini didasarkan kepada pandangan hidup dan kualitas sosial seseorang. Yang mengemukakan teori ini adalah:

a. Edward Spranger

- Tipe Teotitis

Ø Orang yang perhatianya selalu diarahkan kepada masalah teori dan nilai-nilai ingin tahu, meneliti, dan mengemukakan pendapat.

- Tipe Ekonomis

Ø Orang yang memperhatikan kemanfaatan sesuatu berdasarkan faedah yang dapat mendatangkan untung rugi.

- Tipe Sosial

Ø Orang yang memperhatikan kepentingan kemasyarakatan dan pergaulan.

- Tipe Politis

Ø Orang yang perhatiannya tertuju kepada kepentingan kekuasaan, kepentingan dan organisasi.

- Tipe Religius

Ø Orang yang taat pada ajaran agama, senang dengan masalah-masalah ketuhanan.

b. Muray

- Tipe Teoritis

Ø Orang yang menyukai Ilmu Pengetahuan, berpikir logis dan rasional.

- Tipe Humanis

Ø Orang yang memiliki sifat kemanusian yang mendalam

- Tipe Sensasionis

Ø Orang yang suka sensasi dan berkenal

- Tipe Praktis

Ø Orang yang giat berkerja dan mengadakan praktek.

c. Fritz Kunkel

- Tipe

Ø Orang yang banyak menaruh perhatian terhadap masyarakat.

-Tipe

Ø Orang yang memperhatikan kepentingan sendiri.

- Temperamen

Temperamen adalah sifat-sifat seseorang yang disebabkan adanya campurn-campuran zat di dalam tubuhnya yang mempengarui tingkah laku seseorang.

Alexander Chess dan Stella Thomas (1977) membagi tiga tipe temperamen siswa:

1. Easy Child

Ø Mood positif, cepat membangun rutinitas, dan mudah beradaptasi dengan pengalaman baru.

2. Difficult Child

Ø Beriaksi negative, agresif dan kurang control, dan lamban dalam menerima pengalaman baru.

3. Slow to Warn up

Ø Lamban beradaptasi, dan intesitas mood rendah.

- Strategi untuk menghadapi temperamen siswa

1. Beri perhatian dan penghargan individualitas

2. Perhatikan struktur lingkungan siswa

3. Waspadai problem yang muncul apabila memberi “cap” sulit pada anak, dan menyusun program bagi anak sulit.

Gaya Bahasa

Suatu gaya dipilih seseorang untuk menerima imformasi dari lingkungan dan memproses imformasi tersebut.

- Menurut Haward Gardner modalitas belajar tersebut dapat di karekteristikkan menjadi gaya belajar:

a. Audiotory

Ø Mengandalkan pendengaran untuk memahami dan mengingat.

Karekteristik audiotory

Ø Mengingat baik materi yang didiskusikandalam kelompok.

Ø Mengenal banyak lagu atau Iklan di TV.

Ø Berbicara dengan pola berirama.

Ø Bukan pembaca yang baik.

Ø Kurang mengingat apa yang dibaca

Ø Kurang baik dalam mengarang atau menulis.

Ø Kurang memperhatikan hal-hal baru dalam lingkungan.

Ø Perhatian mudah terpecah.

b. Visual

Ø Menitikberatkan ketajaman penglihatan dalam belajar.

Ø Memperhatikan gerak, berfikir seseorang.

Ø Menggunakan gerakan tubuh saat mengungkapkan sesuatu.

Ø Kurang menyukai berbicara di depan umum dan mendengarkan orang lain.

Ø Biasanya tidak dapt mengingat imformasi secara lisan.

Ø Bersikap tenang di tengah situasi rebut atau ramai tanpa merasa terganggu.

c. Reading

Ø Menitik beratkan pada tulisan atau catatan dalam belajar.

Karekteristik reading

Ø Suka membaca dan membuat catatan.

Ø Hurf-huruf indah dan tulisan rapi merupakan hal yang sangat berkesan bagi mereka

Ø Mudah mengingat apa yang mereka baca dan tuliskan.

d. Kinestik

Ø Belajar dengan cara bergerak, berkerja dan menyentuh.

Ø Menyentuh orang, berdiri berdekatan, dan banyak bergerak.

Ø Belajar dengan melakaukan, menunjukkan tulisan saat membaca, menanggapi secara fisik.

Ø Mengingat sambil berjalan dan melihat.

Retardasi Mental

Retardasi merupakan istilah yang dipakai terhadap orang yang punya batasan tertentu dalam fungsi mental dan ketrampilan kominikasi, menjaga diri sendiri dan keterampilan sosial.

Menurut Tubek, Reterdasi mental suatu kondisi yang ditandai oleh tingkat intelegensi yang rendah yang menyebabkan ketidak mampuan individu untuk untuk belajar dan beradaptasi terhadap tuntutan masyarakat atas kemampuan normal.

Adapun macam-macam retardasi adalah:

Tipe Reterdasi mental

Rentang IQ

Persentase

Ringan

Moderat

Berat

Parah

55-70

40-54

25-39

< 25

89

6

4

1

Seperti yang dijelaskan pada kolom di atas, reterdasi mental dapat digolongkan menjadi, retardasi ringan, moderat, berat, dan parah. Sekitar 85% murid dengan reterdasi mental termasuk dalam kategori ringan.

Penyebab reterdai mental adalah:

v Faktor geenetik. Bentuk paling umum adalah “down syndrome” yang diturunkan secara genetic. Anak dengan down syndrome memiliki kromosom lebih (kromosom ke 47).

Fragile X syndrome, diwariskan melalui kromosom X yang tidak normal. Pada umumnya, pria lebih banyak masuk kategori berat dibanding wanita.

v Kerusakan otak. Disebabkan oleh bermacam-macam faktor lingkungan luar, seprti infeksi pada ibu hamil : Rubella (German Measles), spilis, herpes, dan AIDS. Meninggtis dan encephalitis adalah infeksi yang bisa menyebabkan pembengkakan pada otak dan menyebabkan retardasi mental.

Dapat disimpulakan bahwa istilah retardasi mental dugunakan bagi anak yang mengalami gangguan mental semenjak dari dalam kandungan ibunya. Apabila anak mengalami ganguan mentalsetelah proses kehamilan ibunya, gangguan tersebut tidak dikatakan retardasi mental. Anak yang mengalami retardasi mental dapat dilihat semenjak berusia sangat muda 2-3 tahun, tes IQ dapat dilakukan untuk mengetahui anak yang retardasi, selain dari bentuk fisikpun terkadang anak retardasi memiliki perbedaan dengan anak-anak yang normal dan perkembangan fisik, motorik yang lamban ketimbang anak yang normal pada usianya.

Anak retardasi mental (berat) harus diarahkan seumur hidupnya, bisa dikatakan anak retardasi mental (berat) harus memiliki guru bayangan yang selalu mengawasi dan mengarahkan dalam melakukan berbagai aktivitas dalam kehidupannya.

Anak-Anak yang berbakat

(Gifted Children)

Anak berbakat adalah anak yang oleh para ahli diidentifikasikan sebagai anak yang mampu mencapai prestasi yang tinggi karena memiliki potensi unggul. Potensi tersebut salah satunya dibuktikan dengan kemampuan intelegensi yang tinggi, meliputi aspek kemampuan umum dan kreativitas anak .

Ciri-ciri anak berbakat ialah:

v Kemampuan intelegensi umum yang sangat tinggi. (IQ > 120)

v Bakat istimewa pada bidang tertentu, misalnya bidang Bahasa, Matematika, Seni dan lain-lain.

v Kreatifitas yang tinggi dalam berfikir, yaitu kemampuan untuk menemukan ide-ide baru.

v Kemampuan memimpin yang menonjol ( mampu mengarahkan dan mempengaruhi orang lain untuk bertindak sesuai dengan harapan kelompok.

v Prestasi dalam bidang seni (musik, drama, tari, lukis, dan lain-lain.

- pergaulan anak berbakat

Anak berbakat seringkali lebih suka bergaul anak-anak yang lebih tua dari segi usia, khususnya mereka yang memiliki keunggulan dalam bidang yang diminati, kerana anak ini lebih memilih bergaul dengan orang yang menguntungkan, dari segi bakatnya. Mereka menyukai permainan yang mengandung unsure tantangan, pemikiran dan kretivitas.

- Mendidik anak-anak berbakat.

Mengingat anak yang berbakat memiliki kemampuan dan minat yang berbeda dengan anak-anak sebayanya, maka agak sulit jika anak berbakat dimasukkan pada sekolah tradisional bercampur dengan anak-anak yang lainnya. Di kelas seperti itu akan terjadi dua kerugian, yaitu:

v Anak berbakat akan frustasi karena tidak mendapat pelajaran yang dibutuhkan.

v Guru dan teman-teman sekelasnya akan bisa terganggu oleh perilaku anak Berbakat.

Untuk mengatasi kerugian di atas, ada beberapa kemungkinan pelayanan anak berbakat.

v Menyelenggarakan program akselerasi khusus untuk anak-anak berbakat.

v Home Schooling ( pendidikan nonformal di luar sekolah)

v Menyelenggarakan kelas-kelas tridisional dengan pendekatan individual.

v Membangun kelas khusus untuk anak berbakat.

Perkembangan setiap anak berbeda. Ada yang cepat dalam perkembangan bicara dan bahasanya tapi motoriknya lambat dan sebagainya. Semuanya tergantung pada lingkungan, stimulasi lingkungan akan sasngat mempengaruhi perkembangan bakat anak, semakin dini orang tua memberikan stimulasi, akan semakin baik.

Setelah bakat anak ditemukan, orang tua seyogyanya memberi peluang pada anak untuk mengembangkan bakatnya . Yakni, dengan menciptakan lingkungan yang mendorong perkembangan bakat itu sekalipun seorang anak berbakat namun lingkungan nya tak mendukung, maka ia tak akan berkembang.

QIYAS


A. PENGERTIAN QIYAS
1. Secara bahasa
Qiyas berasal dari bahasa arab yaitu قياس yang artinya hal mengukur, membandingkan, aturan. Ada juga yang mengartikan qiyas dengan mengukur sesuatu atas sesuatu yang lain dan kemudian menyamakan antara keduanya. Ada kalangan ulama yang mengartikan qiyas sebagai mengukur dan menyamakan.
2. Secara istilah
Pengertian qiyas menurut ahli ushul fiqh adalah menerangkan hukum sesuatu yang tidak ada nashnya dalam al-Qur’an dan hadits dengan cara membandingkannya dengan sesuatu yang ditetapkan hukumnya berdasarkan nash. Definisi lain dari qiyas menurut ahli ushul fiqh adalah menyamakan sesuatu yang tidak ada nash hukumnya dengan sesuatu yang ada nash hukumnya karena adanya persamaan illat hukum.
Menurut istilah ushul fiqh, sebagaimana dikemukakan Wahbah al-Zuhaili, qiyas adalah menghubungkan atau menyamakan hukum sesuatu yang tidak ada ketentuan hukumnya dengan sesuatu yang ada ketentuan hukumnya karena ada illat antara keduanya. Ibnu Subki mengemukakan dalam kitab Jam’u al-Jawami, qiyas adalah menghubungkan sesuatu yang diketahui kepada sesuatu yang diketahui karena kesamaan dalam illat hukumnya menurut mujtahid yang menghubungkannya.
Selain pengertian di atas, banyak lagi pengertian qiyas lainnya diantaranya menanggungkan sesuatu yang diketahui kepada sesuatu yang diketahui dalam hal menetapkan hukum pada keduanya atau meniadakan hukum dari keduanya disebabkan ada hal yang sama diantara keduanya dalam penetapan hukum atau peniadaan hukum.
Berdasarkan pengertian-pengertian qiyas yang disebutkan di atas, maka dapat disimpulkan pengertian qiyas adalah menetapkan hukum suatu kejadian atau peristiwa yang tidak ada dasar nashnya dalam al-Qur’an dan sunnah dengan cara membandingkannya kepada suatu kejadian atau peristiwa yang lain yang telah ditetapkan hukumnya berdasarkan nash karena ada persamaan illat antara kedua kejadian atau peristiwa itu.
B. DALIL QIYAS.
Dalam menempatkan qiyas sebagai dalil untuk menishbathkan hukum, ulama berbeda pendapat. Jumhur ulama menerima dan menggunakan qiyas sebagai dalil dalam urutan keempat, yaitu sesudah al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma’. Banyak ayat al-Qur’an yang bisa dijadikan sebagai dasar perintah melakukan qiyas, salah satunya adalah:

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. an-Nisa : 59)
Dalam ayat di atas terdapat urutan tentang pengambilan hukum. Yaitu mentaati Allah (hukum dalam al-Qur’an), mentaati rasul (hukum dalam Sunnah) dan mentaati pemimpin (hasil ijma’ para ulama). Sedangkan kata terakhir dalam ayat tersebut adalah

(Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul) berarti perintah untuk mengikuti qiyas dalam hal-hal terdapat perbedaan.
Dalam ayat yang lain Allah berfirman:
Artinya: Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli Kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama. kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari (siksa) Allah; Maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. dan Allah melemparkan ketakutan dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah (Kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, Hai orang-orang yang mempunyai wawasan.(QS. al-Hasyr : 2)

Pada ayat di atas terdapat perkataan:
(Maka ambillah (Kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, Hai orang-orang yang mempunyai wawasan), maksudnya ialah: Allah SWT memerintahkan kepada manusia agar membandingkan kejadian yang terjadi pada diri sendiri kepada kejadian yang terjadi pada orang-orang kafir itu. Jika orang-orang beriman melakukan perbuatan seperti perbuatan orang-orang kafir itu niscaya mereka akan memperoleh azab yang serupa. Hal itu berarti qiyaskanlah keadaanmu kepada keadaan mereka.
Dalam hadits dari ibnu Abbas menurut riwayat an- Nasa’I. Nabi berkata: “Bagaimana pendapatmu bila bapakmu berhutang, apakah engkau akan membayarnya?” dijawab oleh si penanya (al-Khatasamiyah), “Ya, memang”. Berkata nabi, “hutang terhadap Allah lebih patut untuk dibayar”.
Hadits di atas adalah tanggapan atas persoalan si penanya yang bapaknya bernazar untuk haji tetapi meninggal dunia sebelum sempat mengerjakan haji. Ditanyakannya kepada nabi dengan ucapannya, “Bagaimana kalau saya yang menghajikan bapak saya itu?”. Keluarlah jawaban nabi seperti yang tersebut di atas.
Dalam hadits itu nabi memberikan taqrir (pengakuan/penetapan) kepada sahabatnya yang menyamakan hutang kepada Allah dengan hutang kepada manusia. Bahkan nabi menambahkan bahwa hutang kepada Allah yaitu haji, lebih patut untuk dibayar.
Sementara kalangan yang menolak qiyas juga mengemukakan beberapa alasan untuk memperkuat pendapat mereka, diantaranya:
- Bahwa qiyas dibangun atas dasar zanni atau praduga semata.
- Sebahagian sahabat mencela sekali orang yang menetapkan pendapat semata-mata berdasarkan akal pikiran.

C. RUKUN DAN SYARAT QIYAS
Berdasarkan defenisi bahwa qiyas ialah mempersamakan hukum suatu peristiwa yang tidak ada nashnya dengan hukum suatu peristiwa yang ada nashnya karena illat serupa, maka rukun qiyas ada empat macam, yaitu:
1. al-Ashl.
Ashl adalah masalah yang telah ditetapkan hukumnya dalam al-Qur’an ataupun Sunnah. Ia disebut pula dengan maqis ‘alaih (tempat mengqiyaskan) dan maha al-hukm ijal-musyabbah bihm yaitu wadah yang padanya terdapat hukum untuk disamakan dengan wadah yang lain.
Adapun syarat-syarat ashl adalah:
- Hukum ashl adalah hukum yang telah tetap dan tidak mengandung kemungkinan dinasakhkan
- Hukum itu ditetapkan berdasarkan syara’
- Ashl itu bukan merupakan furu’ dari ashl lainnya
- Dalil yang menetapkan illat pada ashl itu adalah dalil khusus, tidak bersifat umum
- Ashl itu tidak berubah setelah dilakukan qiyas
- Hukum ashl itu tidak keluar dari kaidah-kaidah qiyas.
2. Furu’
Fara’ yang berarti cabang, yaitu suatu peristiwa yang belum ditetapkan hukumnya karena tidak ada nash yang dapat dijadikan sebagai dasarnya. Fara’ disebut juga maqis (yang diukur) atau musyabbah (yang diserupakan) atau mahmul (yang dibandingkan).
Adapun syarat-syarat furu’ adalaha:
- Tidak bersifat khusus, dalam artian tidak bisa dikembangkan kepada furu’
- Hukum al-ashl tidak keluar dari ketentuan-ketentuan qiyas
- Tudak ada nash yang menjelaskan hukum furu’ yang ditentukan hukumnya
- Hukum al-ashl itu lebih dahulu disyariatkan daripada furu’
3. Hukum ashl
Illat yaitu suatu sebab yang menjadikan adanya hukum sesuatu. Dengan persamaan inilah baru dapat diqiyaskan masalah kedua (furu’) kepada masalah yang pertama (ashl) karena adanya suatu sebab yang dapat dikompromikan antara asal dengan furu’.
Adapun syarat-syarat hukum al-Ashl adalah:
- Illatnya sama pada illat yang ada pada ashl, baik pada zatnya maupun pada jenisnya
- Hukum ashl tidak berubah setelah dilakukan qiyas
- Hukum furu’ tidak mendahului hukum ashl
- Tidak ada nash atau ijam’ yang menjelaskan hukum furu’ itu.
4. Illat
Illat secara bahasa berarti sesuatu yang bisa merubah keadaan, misalnya penyakit disebut illat karena sifatnya merubah kondisi seseorang yang terkena penyakit. Menurut istilah, sebagaimana dikemukakan Abdul Wahhab Khallaf, illat adalah suatu sifat pada ashl yang mempunyai landasan adanya hukum .
Adapun cara untuk mengetahui illat adalah melalui dalil-dalil al-Qur’an atau Sunnah, baik yang tegas maupun yang tidak tegas, mengetahui illat melalui ijma’, dan melalui jalan ijtihad.
Adapun syarat-syarat illat adalah:
- illat harus berupa sifat yang jelas dan tampak
- illat harus kuat
- harus ada korelasi (hubungan yang sesuai) antara hukum dengan sifat yang menjadi illat
- sifat-sifat yang menjadi illat yang kemudian melahirkan qiyas harus berjangkauan luas, tidak terbatas hanya pada satu hukum tertentu
- tidak dinyatakan batal oleh suatu dalil

D. MACAM-MACAM QIYAS
1. Dari segi kekuatan illat
- Qiyas aulawi, yaitu qiyas yang berlakunya hukum pada furu’ lebih kuat dari pemberlakuan hukum pada ashl karena kekuatan illat pada furu’.
- Qiyas musawi, yaitu qiyas yang berlakunya hukum pada furu’ sama keadaannya dengan berlakunya hukum pada ashl karena kekuatan illatnya sama
- Qiyas adwan, yaitu qiyas yang berlakunya hukum pada furu’ lebih lemah dibandingkan dengan berlakunya hukum pada ashl meskipun qiyas tersebut memenuhi persyaratan.
2. Dari segi kejelasan illatnya
- Qiyas jali, yaitu qiyas yang illatnya ditetapkan dalam nash bersamaan dengan penetapan hukum ashl
- Qiyas khafi, yaitu qiyas yang illatnya tidak disebutkan dalam nash.
3. Dari segi keserasian illat dengan hukum
- Qiyas muatssir, yaitu qiyas yang illat penghubung antara ashl dengan furu’ ditetapkan dengan nash yang sharih atau ijma’
- Qiyas mulaim, qiyas yang illat hukum ashl dalam hubungannya dengan hukum haram adalah dalam bentuk munasib mulaim.
4. Dari segi dijelaskan atau tidaknya illat dalam qiyas itu
- Qiyas ma’na, yaitu qiyas yang meskipun illatnya tidak dijelaskan dalam qiyas namun antara ashl dengan furu’ tidak dapat dibedakan, sehingga furu’ itu seolah-olah ashl itu sendiri
- Qiyas illat, yaitu qiyas yang illatnya dijelaskan dan illat tersebut merupakan pendorong bagi berlakunya hukum dalam ashl.
- Qiyas dilalah, yaitu qiyas yang illatnya bukan pendorong bagi penetapan hukum itu sendiri, namun ia merupakan keharusan bagi illat yang memberi petunjuk akan adanya illat.

Langganan: Postingan (Atom)