Aseon7

Selamat datang di blog sederhana ku...


AKHLAK SEBAGAI ASAS KEBAHAGIAAN INDIVIDU DAN SOSIAL

A. Hubungan Timbal-Balik Antara Individu Dan Masyarakat

Manusia adalah makhluk sosial (hubungan timbal-balik), yang tidak dapat terlepas dari kehidupan sesama manusia lainnya, setiap yang dilakukan individu akan berpengaruh pada masyarakat sekitarnya, begitu juga sebaliknya, apapun yang terjadi dalam masyarakat akan berpengaruh pada individu.

Misalnya: seorang pembeli akan membutuhkan penjual untuk membeli perlengkapan-perlengkapan sehari-harinya, begitu juga seorang penjual sangat membutuhkan pembeli agar dagangannya laku.

Dalam pergaulan antar sesama manusia akan terjadi interaksi sosial dan merupakan syarat utama terjadinya aktivitas sosial.

Sejak lahir manusia sudah membutuhkan bantuan dari manusia lainnya, misalnya, seorang bayi membutuhkan perawatan dari orang tuannya, pendidikan, dan kebutuhan-kebutuhan untuk bertahan hidup baginya.

Dan Allah tidak mengkaruniai manusia dengan alat fisik-fisik yang cukup untuk dirinya, melainkan ia menggali sendiri potensi dirinya untuk bertahan, dan itu tidak terlepas dari bantuan manusia lainnya.

Karena manusia saling membutuhkan sesamanya, Islam mengajarkan bahwa perasaan dalam diri di jadikan sebagai tolak ukur dalam mengukur perasaan orang lain. Bila dalam diri seseorang telah meresap secara mendalam suatu perasaan yang dapat merasakan apa-apa di rasakan oleh orang lain, maka itu akan melahirkan suatu keseimbangan dan stabilitas dalam masyarakat.

B. Akhlak Baik S­ebagai Azas Kebahagiaan

Dalam Islam telah di jelaskan bahwa orang yang paling baik adalah manusia yang paling banyak mendatangkan kebaikan kepada orang lain, menurut hadist yang diriwayatkan oleh qadla’le dari jabir, Rasullullah saw bersabda:

خير الناس انفعهم لناس

“sebaik-baik manusia ialah orang yang banyak manfaatnya (kebaikannya) kepada orang lain “

Pada hakekatnya orang yang berbuat baik atau berbuat jahat terhadap orang lain adalah untuk dirinya sendiri. Mengapa orang lain senang senang berbuat baik kepada kita, karena kita yang lebih dulu berbuat baik kepada orang tersebut.

Firman Allah SWT QS, Al-Isra ayat 7


Artinya: “Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, Maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam mesjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai”. (QS. Al-Isra : 7)


Ketinggian budi pekerti seseorang menjadikan dirinya dapat melaksanakan kewajiban dan pekerjaan dengan baik dan sempurna, maka itu akan membuat seseorang itu hidup bahagia. Sebaliknya apabila manusia mempunyai tabiat yang buruk, yang suka berburuk sangka kepada orang lain, maka hal itu menjadi pertanda bahwa hidup orang itu selalu resah, karena tidak adanya keserasian dan keharmonisan dalam pergaulannya.

Pelajaran akhlak bertujuan mengetahui perbedaan perangai manusia yang baik dan buruk, agar manusia dapat memegang teguh sifat-sifat yang baik dan menjauhkan diri dari sifat-sifat yang jahat sehingga terciptalah tata tertib dalam pergaulan dalam masyarakat, di mana tidak ada sifat benci-membenci.

Untuk menciptakan atau mencapai kebahagiaan individu dan sosial, usaha itu berawal dari diri pribadi seseorang, bagaimana sikap atau tingkah laku dari individu itu sendiri, apabila sikap seseorang itu baik, dan bertingkah laku mulia dan bagaimana individu melakukan kewajiban terhadapnya dirinya, individu mempunyai kewajiban terhadap dirinya sendiri (al-mas-uliyah asy syaikhshiyah) dan kewajiban terhadap masyarakat (al-mas-uliyah al-ijtimaiyah): di mana kewajiban terhadap diri sendiri itu diantaranya: memelihara diri dengan baik, agar diri kita mampu untuk berbuat baik, melengkapi segala kebutuhan diri pribadi, dan kewajiban terhadap masyarakat diantaranya menciptakan kebaikan dan keselamatan bagi masyarakat dan bertanggung jawab atas perbuatan yang di lakukan di tengah masyarakat.

Namun, kadang orang lalai dalam melihat dirinya, hingga tidak jarang dia tergelincir ke lembah hinaan yang sangat merugikan dirinya dan orang lain, Allah SWT, telah menjelaskan dalam al-Qur'an, bahwa manusia semuanya berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh, dan saling nasehat-menasehati kepada kebenaran, dan nasehat-menasehati dalam kesabaran.

Jika 4 hal tersebut tertahan para setiap pribadi, hingga menjadi sifat dan tabiat dalam masyarakat dan bangsa, insya Allah bangsa, itu akan hidup terang, damai dan sejahtera.

C. Akhlak Buruk Pangkal Kesengsaraan

Akhlak buruk merupakan musuh Islam yang utama, karena misi utama Islam adalah membimbing manusia berakhlak buruk akan diberikan sanksi oleh Allah.

Sabda nabi Muhammad SAW.

انمابعثت لاتمم مكارم الاخلاق (رواه احمد)

Artinya: Bahwasanya aku diutus Allah, untuk menyempurnakan keluhuran akhlak (budi pekerti). (HR Ahmad )

Firman Allah surat Ar-Ruum ayat 41


Artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan Karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Ruum : 41)


Akhlak buruk tidak hanya berakibat kepada dirinya sendiri, tetapi juga akan merusak citra dalam masyarakat dan kedamaian, contoh sederhana berdusta sifat ini akan membawa kerusakan kepada dirinya dan masyarakat sebagai mana sabda Rasullulah SAW.

Yang artinya:

sungguh dusta membawa kepada keburukan dan keburukan itu membawa kepada neraka. Dan sesungguhnya seseorang yang membiasakan berdusta, akan di catat di sisi Allah sebagai tukang dusta (HR. Bukhari Muslim)

Pertama sekali yang sangat di perhatikan Islam adalah perjalanan hidup yang disertai hawa nafsu, sebab kalau seseorang memperturutkan hawa nafsunya. Maka ia tidak dapat menghindarkan diri dari tabiatnya, dia akan cendrung kepada keburukan yang dapat menyesatkan dirinya.

Apabila hawa nafsu telah merajalela dan mengganas, hal itu akan dapat menjerumuskan seseorang kepada tempat yang hina, maka kesengsaraan yang akan menimpa dirinya.

Alqur'an telah menjelaskan bahwa manusia itu di ciptakan sebagai makhluk yang lemah, penuh bimbang dan suka mementingkan diri sendiri,

Firman Allah QS. Al-Maarij ayat (19-29)


Artinya: “19. Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir.

20. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah,

21. Dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir,

22. Kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat,

23. Yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya,

24. Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu,

25. Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),

26. Dan orang-orang yang mempercayai hari pembalasan,

27. Dan orang-orang yang takut terhadap azab Tuhannya.

28. Karena Sesungguhnya azab Tuhan mereka tidak dapat orang merasa aman (dari kedatangannya).

29. Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya,

(QS. al-Ma’arij : 19 – 29)


Apabila watak buruk itu berjalan terus tanpa ada perubahan, maka suatu saat akan membentuk perilaku yang lengkuk yang sulit untuk di obati.

DEMOKRASI

A. Sekilas tentang Sejarah Demokrasi
Konsep demokrasi lahir dari tradisi pemikiran Yunani tentang hubungan negara dan hukum, yang dipraktekkan pada abad ke-6 SM sampai abad ke-4 M. demokrasi yang dipraktekkan pada masa itu berbentuk demokrasi langsung (direct democracy) yaitu hak rakyat untuk membuat keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga negara berdasarkan prosedur mayoritas.
Demokrasi Yunani Kuno berakhir pada abad pertengahan. Pada masa ini masyarakat Yunani berubah menjadi masyarakat feodal di mana kehidupan keagamaan terpusat pada Paus dan pejabat agama dengan kehidupan politik ditandai oleh perebutan kekuasaan di kalangan para bangsawan.
Demokrasi tumbuh kembali di Eropa menjelang akhir abad pertengahan, ditandai dengan adanya gerakan pencerahan (renaissance) dan reformasi. Gerakan pencerahan merupakan gerakan yang menghidupkan kembali minat pada sastra dan budaya Yunani Kuno. Menurut sebagian ahli, gerakan pencerahan di Barat merupakan buah dari kontak Eropa dengan dunia Islam yang ketika itu sedang berada pada puncak kejayaan peradaban dan ilmu pengetahuan. Gerakan reformasi adalah gerakan revolusi agama di Eropa pada abad ke-16 yang bertujuan sebagai gerakan kritis kebekuan doktrin Gereja. Gerakan ini dimotori oleh Martin Luther yang menyerukan kebebasan berpikir dan bertindak.

B. Pengertian Demokrasi
Kata “demokrasi” berasal dari bahasa Yunani Kuno yang telah di-Indonesia-kan. Menurut Kranenburg, kata “demokrasi” berasal dari kata “demos” yang berarti rakyat dan “kretos/cratein” yang berarti pemerintahan. Dari dua kata tersebut dapat diartikan menjadi “cara memerintah oleh rakyat”
Selain itu, menurut Abraham Lincoln mendefenisikan “Democracy is Government of the people, By the people and for the people” maksudnya demokrasi adalah Pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Senada dengan Abraham Lincoln, Prof. Mr. Koentjoro Poerbopranoto, demokrasi adalah suatu negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat, maksudnya semua sistem dimana rakyat diikutsertakan dalam pemerintahan negara.
Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara memberi pengertian bahwa pada tingkat akhir rakyat memberikan ketentuan dalam masalah-masalah pokok yang mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijaksanaan negara, oleh karena kebijaksanaan tersebut menentukan kehidupan rakyat. Jadi negara demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat, atau jika ditinjau dari sudut organisasi ia berarti suatu pengorganisasian negara yang dilakukan oleh negara sendiri atau atas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada di tangan rakyat. Menurut Hendry B. Mayo mengartikan sistem politik demokratis adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Pada hakekatnya, demokrasi adalah peran utama rakyat dalam proses sosial dan politik. Dengan kata lain, sebagai pemerintahan di tangan rakyat mengandung tiga hal, yaitu:
Pertama, pemerintahan dari rakyat, mengandung pengertian bahwa suatu pemerintahan yang sah adalah suatu pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan mayoritas rakyat melalui mekanisme demokrasi.
Kedua, pemerintahan oleh rakyat memiliki pengertian bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasaannya atas nama rakyat, bukan atas dorongan pribadi elit negara atau elit birokrasi.
Ketiga, pemerintahan untuk rakyat, yaitu kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah harus dijalankan untuk kepentingan rakyat. Kepentingan rakyat harus dijadikan landasan utama kebijakan sebuah pemerintahan yang demokratis.

C.Macam-macam Demokrasi.
Dilihat dari cara penyaluran kehendak rakyat, maka demokrasi dibedakan menjadi dua bagian, yaitu:

1. Demokrasi yang bersifat langsung (Direct Democracy), dikenal juga dengan demokrasi bersih. Disini rakyat memiliki kebebasan secara mutlak memberikan pendapatnya, dan semua aspirasi mereka dimuat dengan segera dalam suatu pertemuan.
Jenis demokrasi ini dapat dipraktekkan hanya dalam kota kecil dan komunitas yang secara relatif belum berkembang, di mana secara fisik memungkinkan untuk seluruh electorate untuk bermusyawarah dalam satu tempat, walaupun permasalahan pemerintahan tersebut bersifat kecil.
Demokrasi langsung berkembang di Negara kecil Yunani kuno dan Roma. Demokrasi ini tidak dapat dilaksanakan di dalam masyarakat yang komplek dan Negara yang besar. demokrasi murni yang masih bisa diambil contoh terdapat di wilayah Switzerland.
Mengubah bentuk demokrasi murni ini masih berlaku di Switzerland dan beberapa Negara yang di dalamnya terdapat bentuk referendum dan inisiatif. Di beberapa Negara sangat memungkinkan bagi rakyat untuk memulai dan mengadopsi hukum, bahkan untuk mengamandemenkan konstitusional dan menetapkan permasalahan public politik secara langsung tanpa campur tangan representative.

2. Demokrasi yang bersifat perwakilan (Representative Democracy). Di dalam negara yang besar dan modern demokrasi tidak bisa berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, untuk menanggulangi masalah ini diperlukan sistem demokrasi secara representatif. Para representatif inilah yang akan menjalankan atau menyampaikan semua aspirasi rakyat dalam pertemuan. Di mana mereka dipilih oleh rakyat yang berkemungkinan berpihak kepada rakyat
Sistem ini berbasis atas ide, di mana rakyat tidak secara langsung hadir dalam menyampaikan aspirasi mereka, namun mereka menyampaikan atau menyarankan saran mereka melalui wakil atau representatif. Bagaimanapun, di dalam bentuk pemerintahan ini wewenang disangka benar terletak di tangan rakyat, akan tetapi semuanya dipraktekkan oleh para representatif.

3. Demokrasi gabungan, merupakan gabungan antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Dalam demokrasi gabungan ini, rakyat memilih wakilnya di DPR kemudian dewan itu dikontrol oleh rakyat dengan sistem referendum.
D. Unsur-unsur Demokrasi
Tegaknya demokrasi bergantung kepada keberadaan dan peran yang dijalankan oleh unsur-unsur penopang tegaknya demokrasi itu sendiri. Beberapa unsur-unsur demokrasi itu adalah:

1. Negara Hukum (rechtsstaat atau the rule of law)
Yang dimaksud dengan negara hukum (rechtsstaat atau the rule of law) adalah negara yang memberi perlindungan hukum bagi warga negara melalui pelembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak serta penjaminan hak asasi manusia. Secara garis besar negara hukum adalah sebuah negara dengan gabungan konsep rechtsstaat dan the rule of law.

Ciri-ciri konsep rechsstaat adalah:
- Adanya perlingdungan terhadap HAM
- Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan pada lembaga negara
- Pemerintahan berdasarkan peraturan
- Adanya peradilan administrasi

Ciri-ciri konsep the rule of law:
- Supremasi aturan-aturan hukum
- Kesamaan kedudukan di depan hukum
- Jaminan perlindungan HAM

2. Masyarakat Madani (Civil Society)
Masyarakat madani yakni sebuah masyarakat dengan ciri-cirinya terbuka, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan negara. Posisi penting masyarakat madani dalam pembangunan demokrasi adalah adanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintah.
Perwujudan masyarakat madani secara konkrit dilakukan oleh berbagai organisasi-organisasi di luar negara atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dalam prakteknya, masyarakat madani dapat menjalankan peran dan fungsinya sebagai mitra kerja lembaga-lembaga negara maupun melakukan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah.

3. Aliansi Kelompok Strategis
Aliansi kelompok strategis terdiri dari partai politik, kelompok gerakan, dan kelompok penekan atau kelompok kepentingan termasuk didalamnya pers yang bebas dan bertanggungjawab.
Hal yang merupakan indikator bagi tegaknya demokrasi adalah keberadaan kalangan cendekiawan dan kebebasan pers. Kaum cendekiawan dan pers merupakan kelompok penekan yang signifikan untuk mewujudkan sistem demokratis dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan.

Langganan: Postingan (Atom)