Aseon7

Selamat datang di blog sederhana ku...


KODE PPC ANDA

PEMBELIAN KUDA


Suatu ketika, Umar bin Khatab r.a. yang saat itu menjadi amirul mikminin membeli seekor kuda. Umar membawa kuda itu jauh dari penjual lalu menungganginya untuk mencobanya. Namun naas, kuda itu mengalami cidera. Hati kecilnya mengatakan bahwa penjual kuda itu telah menipunya. Namun, si penjual kuda menolak menerima kembali kuda itu dari amirul mukminin. Lalu, apah Umar menyuruh orang ini ditangkap? Atau ia mengajukan tuduhan palsu kepada orang ini? Tidak sama sekali!


Umar malah menerima gugatan atas orang itu. Si penggugat bersikeras bahwa dialah yang harus memilih hakim untuk menangani perkara mereka. Dan benar, orang itu memilih Syuraih, hakim yang dikenal keadilannya. Umarpun harus duduk di kursi pesakitan sebagai tertuduh. Hakim mengeluarkan keputusan bahwa Umar bersalah. Hakim berkata, “Bayarlah kuda yang engkau beli atau kembalikan kuda itu dalam keadaan seperti semula (tanpa cidera)”.


Umar menanggapi keputusan itu dengan perasaan gembira. Ia menatap Syuraih seraya berseru, “Demikianlah seharusnya pengadilan itu”.


Umar tidak memerintahkan untuk memenjarakan hakim, tidak pula menuduhnya bekerja sama dengan penjual kuda itu atau menuduhnya membahayakan keamanan negara. Bahka Umar mengangkatnya menjadi hakim di wilayah Kuffah sebagai penghargaan atas perbuatannya.


Ketika hakim berani menegakkan keadilan di hadapan penguasa, maka negara akan aman dan rakyat terlindungi.

KODE PPC ANDA

Digg Technorati del.icio.us Stumbleupon Reddit Blinklist Furl Spurl Yahoo Simpy

Related Posts by Categories



Widget by Hoctro | Jack Book

0 komentar

Posting Komentar

Langganan: Posting Komentar (Atom)